Profil OKI
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) kini telah memiliki Independent Permanent Commission of Human Rights (OIC IPHRC) atau Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI. Siti Ruhaini Dzuhayatin merupakan perempuan asal Indonesia yang menjadi satu dari 18 Komisioner pada organisasi tersebut. Sebagai aktivis HAM perempuan, Ruhaini diharapkan bisa menjembatani isu kekerasan terhadap perempuan di tingkat nasional ke tingkat internasional. Untuk melihat pandangan, harapan serta fokus isu, Nunung Qomariyah dari Redaksi Komnas Perempuan melakukan wawancara dengannya.
Organisasi Kerjasama Islam didirikan pada 25 September 1969. Saat ini OKI telah beranggotakan 57 negara berbasis Islam. OKI ditujukan sebagai wadah bagi komunitas Islam berkumpul, solidaritas dan memajukan HAM. Meski pernah vakum antara tahun 1980-1989, namun OKI berhasil mengeluarkan Deklarasi Kairo pada tahun 1990 sebagai pernyataan komitmen pada permasalahan hak asasi manusia. Pada 2010 Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI terbentuk. Sebagai mekanisme Hak Asasi Manusia, Komisi ini memiliki mandat melakukan pemantauan dan memastikan penerapan HAM di negara-negara anggota.
Keberadaan Indonesia di OKI juga menjawab kelompok Islam yang selama ini tidak menyepakati HAM. Setidaknya ketika saya menyampaikan bahwa kini saya menjadi salah satu independen komisoner di OKI untuk bidang HAM, membawa perubahan sikap dari kelompok Islam bahwa Islam juga mengusung HAM.
Sumber : komunitasdemokrasi
Lowongan Kerja Terbaru Organisasi Kerjasama Islam OKI
Posisi : Professional Officers
Job Deskripsi:
Ruang lingkup tugas antara lain memonitor dan mengumpulkan informasi secara komprehensif dari berbagai sumber mengenai data pembangunan wilayah dan negara-negara tertentu, membantu mempersiapkan berbagai dokumen seperti laporan sekjen OKI, butir wicara, siaran pers, nota diplomatik, dll. Serta berpartisipasi dalam berbagai pertemuan OKI di luar Jeddah sebagai notulen dan protokol.
Ruang lingkup tugas antara lain memonitor dan mengumpulkan informasi secara komprehensif dari berbagai sumber mengenai data pembangunan wilayah dan negara-negara tertentu, membantu mempersiapkan berbagai dokumen seperti laporan sekjen OKI, butir wicara, siaran pers, nota diplomatik, dll. Serta berpartisipasi dalam berbagai pertemuan OKI di luar Jeddah sebagai notulen dan protokol.
Persyaratan :
- Muslim, berusia di bawah 56 tahun, dan tidak memiliki riwayat penyakit atau keterbatasan yang berpotensi mengganggu pekerjaan;
- Memiliki gelar minimal S1 dalam bidang hubungan internasional, ilmu politik, kajian diplomatik, kajian wilayah timur tengah, ilmu sosial, sosiologi, kajian budaya, kajian islam, kajian isu wanita dan keluarga, kajian pengembangan peranan wanita;
- Menguasai paling tidak dua bahasa resmi dari OKI yaitu: Inggris, Arab, dan Perancis;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun, utamanya pernah berdinas di luar megeri atau di organisasi internasional;
Keterangan lain:
- Pelamar dari Instansi Pemerintah, daftar nominasi dan riwayat hidup kandidat dikirimkan ke Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI paling lambat satu minggu sebelum batas pengajuan lamaran (8 Januari 2014)
- Bagi pelamar yang bukan berasal dari institusi pemerintah, mohon kiranya dapat pula melampirkan surat permohonan ‘no objection certificate’ kepada Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, sebagai salah satu syarat yang diminta oleh Sekretariat OKI.
Batas Waktu Pengajuan Lamaran tanggal 15 Januari 2014. Surat permohonan beserta CV dan berkas lainnya dapat di kirim ke:
Directorate of Cabinet
OIC General Secretariat
P.O.Box 178, Jeddah 21411,
Kingdom of Saudi Arabia
Tel: + 966 2 65 15 222
Fax: + 966 2 651 22 88?
email: vacancy@oic-oci.org
Sumber Lowongan
Directorate of Cabinet
OIC General Secretariat
P.O.Box 178, Jeddah 21411,
Kingdom of Saudi Arabia
Tel: + 966 2 65 15 222
Fax: + 966 2 651 22 88?
email: vacancy@oic-oci.org
Sumber Lowongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar