Sejarah Bank BCA Syariah
Bank BCA Syariah terlahir dari Akuisisi PT Bank BCA terhadap PT Bank Utama Indonesia untuk nantinya dijadikan sebagai Bank BCA Syariah. Berawal dari analisa bahwa perkembangan perbankan syariah yang tumbuh cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan minat masyarakat mengenai ekonomi syariah semakin bertambah, maka dilakukan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan syariah tersebut
Akta Akuisisi tercatat No. 72 tanggal 12 Juni 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Msi,.Selanjutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Perseroan Terbatas PT Bank UIB No. 49 yang dibuat dihadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., tanggal 16 Desember 2009, tentang perubahan kegiatan usaha dan perubahan nama dari PT Bank UIB menjadi PT Bank BCA Syariah. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010. Pada tanggal yang sama telah dilakukan penjualan 1 lembar saham ke BCA Finance, sehingga kepemilikan saham sebesar 99,9997% dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk, dan 0,00003% dimiliki oleh PT BCA Finance.
Perubahan kegiatan usaha Bank dari bank konvensional menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010. Dengan memperoleh izin tersebut, pada tanggal 5 April 2010, BCA Syariah resmi beroperasi sebagai bank umum syariah.
Profil BCA Syariah
PT. Bank BCA Syariah berdiri dan mulai melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2009 dan kemudian resmi beroperasi sebagai bank syariah pada hari Senin tanggal 5 April 2010.
PT. Bank BCA Syariah berdiri dan mulai melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah setelah memperoleh izin operasi syariah dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2009 dan kemudian resmi beroperasi sebagai bank syariah pada hari Senin tanggal 5 April 2010.
Kepemilikan saham PT Bank BCA Syariah adalah sebagai berikut :
- PT Bank Central Asia Tbk.: 296.299 lembar saham (99,9997%)
- PT BCA Finance : 1 lembar saham (0,0003%).
BCA Syariah mencanangkan untuk menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah. Masyarakat yang menginginkan produk dan jasa perbankan yang berkualitas serta ditunjang oleh kemudahan akses dan kecepatan transaksi merupakan target dari BCA Syariah. Komitmen penuh BCA sebagai perusahaan induk dan pemegang saham mayoritas terwujud dari berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah BCA Syariah pada jaringan cabang BCA yaitu setoran (pengiriman uang) hingga tarik tunai dan debit di seluruh ATM dan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik BCA, semua tanpa dikenakan biaya. Sementara, untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan, para nasabah pun dapat menghubungi HALO BCA di 500 888.
BCA Syariah hingga saat ini memiliki 30 cabang yang terdiri dari 6 Kantor Cabang Utama, 3 kantor Cabang Pembantu, 18 Unit Layanan Syariah, 3 unit Kantor Cabang Bina Usaha Rakyat (BUR) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan Surabaya (data per 13 Juli 2012).
Visi & Misi
- Visi, Menjadi Bank Syariah Andalan dan Pilihan Masyarakat
- Misi :
- Mengembangkan SDM dan infrastruktur yang handal sebagai penyedia jasa keuangan syariah dalam rangka memahami kebutuhan dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah.
- Membangun institusi keuangan syariah yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpunan dana dan pembiayaan bagi nasabah perorangan, mikro, kecil dan menengah.
Sumber : Bank BCA Syariah
Lowongan Kerja Bank BCA Syariah
Update 19 Desember 2013
Posisi : Account Officer
Tanggung jawab:
- Memasarkan produk – produk bank syariah khususnya pembiayaan, dana dan jasa sesuai dengan kebutuhan calon nasabah/nasabah.
- Melakukan seleksi nasabah potensial yang tepat.
- Menyediakan database calon nasabah/nasabah yang potensial.
- Melakukan pendekatan dan kunjungan usaha ke tempat calon nasabah/nasabah.
- Menganalisa calon nasabah.
- Menjalankan proses monitoring (termasuk kunjungan on the spot) terhadap kegiatan dan perkembangan usaha nasabah.
- Menindaklanjuti ketidaklengkapan dokumen nasabah.
- Menampung dan memberikan solusi atas keluhan yang disampaikan nasabah.
- Mengenal dan mengetahui fungsi Lending dan Funding sesuai kebutuhan nasabah.
Persyaratan :
- Usia 25 s.d 35tahun
- Pria / Wanita
- Pendidikan Minimal D3
- Ketrampilan yang dibutuhkan (Soft Skills/Hard Skills)
- Komunikatif
- Keterampilan negosiasi
- Keterampilan menjual
- Memiliki daya analisa
- Ulet, tidak mudah menyerah, jujur, memiliki motivasi dan mobilitas tinggi.
- Ketrampilan tambahan Ms. Office, Pengetahuan yang harus dimiliki, Pengetahuan mengenai produk perbankan syariah, Database nasabah potensial
- Pengetahuan prinsip – prinsip perhitungan bagi hasil produk dan jasa Bank Syariah.
- Memiliki pengalaman sebagai account officer di perbankan konvensional minimal 4 tahun , lebih disukai perbankan syariah.
Lowongan ditutup tanggal 25 Desember 2013. Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas, silakan kirimkan lamaran anda melalui email:
kamilah_zared@bcasyariah.co.id
kamilah_zared@yahoo.com
Sumber : Jobstreet.co.id
kamilah_zared@bcasyariah.co.id
kamilah_zared@yahoo.com
Sumber : Jobstreet.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar