Profil Balai Konservasi Borobudur
Balai Konservasi Borobudur merupakan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Berdirinya Balai Konservasi Borobudur tidak lepas dari Proyek Pemugaran Candi Borobudur tahun 1973 – 1983. Untuk menangani Candi Borobudur yang telah selesai dipugar memerlukan perawatan, pengamatan dan penelitian terus menerus. Oleh karena itu, maka pada tahun 1991 berdirilah Balai Studi dan Konservasi Borobudur. Pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.40/OT.001/MKP-2006 tanggal 7 September 2006 berubah namanya menjadi Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Pada tahun 2011 bidang kebudayaan kembali bergabung ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2012 kembali berubah nama menjadi Balai Konservasi Borobudur.
Sebenarnya pada awalnya merupakan bentuk lain dari Centre for Borobudur Studies. Fungsinya sebagai pusat pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dalam bidang konservasi dan pemugaran. Beberapa fasilitas pendukung dan tenaga teknis yang menguasai bidang pelestarian, khususnya pemugaran dan konservasi, mengantarkan Balai Konservasi Borobudur menjadi pelaksana pelatihan tenaga teknis konservasi dan pemugaran untuk institusi tingkat nasional dan internasional. Di samping itu Balai Konservasi Borobudur juga membantu konservasi peninggalan sejarah dan purbakala di seluruh Indonesia, bahkan di negara Asia Tenggara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2012 yang ditetapkan pada tanggal 20 juli 2012, Balai Konservasi Borobudur mempunyai tugas pokok melaksanakan kajian di bidang konservasi, teknik sipil, arsitektur, geologi, biologi, kimia, arkeologi, dan melaksanakan pelatihan tenaga teknis konservasi serta perawatan Borobudur dan peninggalan purbakala lainnya. Untuk menunjang Tupoksi tersebut, Balai Konservasi Borobudur, dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, apalagi Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia (World Heritage) dengan Nomor 592/1992. Balai Konservasi Borobudur memiliki laboratorium kimia, mikrobiologi, fisik/petrografi, dan SEM (scaning electron microscope) dan laboratorium lapang. Keberadaan laboratorium ini untuk mengembangkan berbagai metode konservasi dan kajian konservasi baik dari batu, bata, kayu, dan lainnya.
Dalam pelaksanaan kajian/studi bidang konservasi, teknik sipil, arsitektur, geologi, biologi, kimia, dan arkeologi di lingkungan Candi Borobudur serta peninggalan purbakala lainnya Balai Konservasi Borobudur melakukan kerjasama dengan melibatkan beberapa pakar dari Universitas-universitas di Indonesia sebagai nara sumber. Selain itu Balai Konservasi Borobudur melaksanakan pelatihan tenaga teknis konservasi, pemugaran, dokumentasi, dan satuan pengaman cagar budaya secara rutin. Selain kegiatan pengembangan konservasi Balai Konservasi Borobudur juga mengelola berbagai arsip foto, gambar, buku, dan lainnya pada masa pemugaran Candi Borobudur yang kedua dan untuk upaya pelestarian Candi Borobudur melaksananakan Kegiatan monitoring Candi Borobudur secara kontinyu.
Visi :
Terwujudnya Balai Konservasi Borobudur Sebagai Lembaga Pelestarian Cagar Budaya Kelas Dunia.
Misi :
- Meningkatkan kualitas kajian konservasi cagar budaya dengan metode penelitian ilmiah yang bermanfaat dan berkesinambungan.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas serta profesionalitas sumber daya manusia dalam bidang pelestarian cagar budaya.
- Mengoptimalkan pelestarian Candi Borobudur sebagai Warisan Budaya Dunia.
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pelestarian cagar budaya.
Sumber: BKP Borobudur
Lowongan Kerja CPNS Balai Konservasi Borobudur
Posisi : CPNS BKP Borobudur
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
- Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
Penerimaan pendaftaran secara online di laman http://registrasi.cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September s.d. 7 Oktober 2013. untuk informasi lebih rinci dapat dilihat pada sumber resmi yang ada pada link di bawah ini>>
Sumber Lowongan
Sumber Lowongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar