Untuk proses penetapan nilai passing grade yang diperuntukan bagi para pelamar yang hendak melakukan seleksi ujian baik yang akan menggunakan sistem CAT maupun sistem LJK telah mulai ditetapkan oleh pihak dari pemerintah pusat. Dlam pelaksanaan penetapan nilai passing grade tersebut akan tetap dilakukan setelah tahun lalu hal serupa juga telah dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia.
Setiawan Wangsaatmadja yang juga memiliki jabatan sebagai Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB beliau menambahkan bahwa dalam proses penetapan nilai passing grade masih dalam upaya untuk bisa mendaptakan putra-putri terbaik negara Indonesia ini. Akan tetapi upaya tersebut masih harus mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi baik di lapangan.Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan, “saat ini instansi yang baru melakukan ujian CPNS dengan menggunkan sistem CAT barulah sedikit, dan baru akan terselesaikan pada bulan November yang akan datang.”
Setiawan juga menerangkan, “olehkarena itu, pada tanggal 8 Oktober kemarin panitia seleksi nasional telah menggelar rapat untuk menghasilkan masukan dari beberapa pihak yang terkait untuk penetapan nilai passing grade tersebut.”
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan ujian CPNS dengan menggunakan sistem CAT baru akan berjalan sepekan dari sekitar 2 bulan yang telah dijadwalkan, serta baru akan digelar oleh beberapa kementerian/lembaga. Oleh karena itu, Panselnas akan segera mengambil sampel dari beberapa kementeria/lembaga sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan nilai passing grade tersebut.
Setiawan juga mengungkapkan, “kami akan mengirim tim guna memantau langsung kondisi di lapangan, yang pada setiap saat langsung melaporkan hasil kejadian tersebut.”
Sejumlah tim tersebut diantaranya yaitu tim quality assurance (QA) yang berasal dari perguruan tinggi negeri, serta ada beberapa tim audit teknologi yang juga berasal dari BPPT. Beliau menambahkan, ada beberapa opsi passing grade. Apakah akan ditetapkan secara nasional, atau per kementerian/lembaga atau ada opsi lain.
“Sebagian laporan sudah masuk, tetapi masih banyak yang belum sampai ke meja Deputi SDM Aparatur,” ujar Setiawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar