Walaupun pemerintah telah banyak menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunkaan calo dalam proses penerimaan CPNS, namun tetap saja banyak diantaranya sejumlah orang yang masih tetap menggunakan calo dan himbawan tersebut tidak dihiraukannya.
Tasdik Kinanto Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dirinya merasa prihatin terhadap masyarakat yang sampai saat ini masih saja tetap persaya kepada calo yang menjanjikan mereka dapat meloloskan para pelamar CPNS menjadi PNS.
Padahal pihak dari panitia sendiri selalu menggaris bawahi kepasa seluruh warga masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar sebagai CPNS untuk tidak trebujuk rayu oleh oknum-oknum tertentu, termasuk kapada beberapa aparat yang akan melakukan tindak kecurangan tersebut.
Tasdik mengungkapkan, “kami sangat prihatin kepada masyarakat yang memang masih mempercaia calo CPNS. Padahal pada jauh-jauh hari pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menutup semua peluang adanya calo-calo CPNS dalam proses penerimaaan CPNS tahun 2013 ini.
Dikutip berdasarkan laporan dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, bahwa pihaknya saat ini telah menerima lporan dari 11 korban proses penipuan calo CPNS dari lingkungan Boyolali serta 18 orang yang berasal dari wilayah Magelang. Berdasarkan bukti yang ada, oknum tersebut berjumlah 3 orang yang memang melakukan aksinya di Magelang. Dan ketiga orang tersebut salah satunya yaitu anggota polisi yang saat ini memang tengah bertugas, dan dua orang lainnya yaitu satu orang masih menjadi buronan dan yang satunya lagi telah ditahan.
Bukan biaya yang kecil yang telah dikeluarkan oleh para korban, dan tidak tanggung-tanggung 18 korban tersebut mengeluarkan kocek sebesar Rp 35 juta sampai Rp 260 juta. Dan untuk pelamar lulusan SMA mereka diminta Rp 150 juta dan untuk lulusan S1 dimintai uang sebesar Rp 175 juta, dan untuk pegawai mutasi dimintai dana sebesar Rp 30 juta.
Para oknum tersebut juga menawarkan kucuran usaha lainnya dengan rata-rata pembayaran Rp 50 juta, juga untuk pembelian mobil bekas pelat merah antar Rp 40 sampai 220 juta. Dan total uang yang dikeluarkan korban mencapai angka Rp 2,664 miliar.
Untuk menanggapi permasalahan tersebut, Tasdik akhirnya kembali menegaskan seakan ia tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar mereka tidak percaya kepada pihak-pihak tersebut yang memang mereka mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS, apalagi jika mereka mengembel-embelkan bayaran berbentuk sejumlah uang tunai.
“Sekarang sudah tidak jamannya lagi cara-cara seperti itu. Saya prihatin, masih saja ada yang percaya dengan bujuk rayu calo, yang sebenarnya mereka tidak punya akses sama sekali. Termasuk saya pun tidak punya akses ke sana,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar